
PENGADILAN AGAMA PARIGI
Berdasarkan profil sejarah resmi Pengadilan Agama Parigi, pada awal pembentukannya wilayah yurisdiksi Pengadilan Agama Parigi meliputi 20 kecamatan dan 175 desa/kelurahan.
Namun, perlu diperhatikan bahwa Kabupaten Parigi Moutong saat ini telah berkembang menjadi 23 kecamatan. Dokumen pemerintah daerah dan data wilayah terbaru mencatat 23 kecamatan di Kabupaten Parigi Moutong.
Adapun 23 kecamatan di Kabupaten Parigi Moutong adalah:
- Kecamatan Ampibabo
- Kecamatan Balinggi
- Kecamatan Bolano
- Kecamatan Bolano Lambunu
- Kecamatan Kasimbar
- Kecamatan Mepanga
- Kecamatan Moutong
- Kecamatan Ongka Malino
- Kecamatan Palasa
- Kecamatan Parigi
- Kecamatan Parigi Barat
- Kecamatan Parigi Selatan
- Kecamatan Parigi Tengah
- Kecamatan Parigi Utara
- Kecamatan Sausu
- Kecamatan Sidoan
- Kecamatan Siniu
- Kecamatan Taopa
- Kecamatan Tinombo
- Kecamatan Tinombo Selatan
- Kecamatan Tomini
- Kecamatan Toribulu
- Kecamatan Torue.
LUAS WILAYAH
Kabupaten Parigi Moutong memiliki wilayah yang sangat luas dan memanjang dari wilayah Sausu di bagian selatan sampai Moutong di bagian utara.
Menurut dokumen Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, luas daratan Kabupaten Parigi Moutong adalah sekitar:
6.231,85 km²
Kabupaten ini terdiri atas 23 kecamatan. Kecamatan dengan wilayah terluas adalah Kecamatan Palasa, yaitu sekitar 613,16 km², sedangkan salah satu wilayah kecamatan dengan luas terkecil adalah Kecamatan Parigi.
Secara geografis, Kabupaten Parigi Moutong berbatasan dengan:
- Sebelah Utara: Kabupaten Toli-Toli dan Provinsi Gorontalo
- Sebelah Timur: Teluk Tomini
- Sebelah Selatan: Kabupaten Poso dan Kabupaten Sigi
- Sebelah Barat: Kabupaten Donggala dan Kota Palu
Kabupaten ini memiliki karakteristik wilayah berupa kawasan pesisir, dataran rendah, perbukitan dan pegunungan yang membentang sepanjang wilayah kabupaten.