RAPAT MONITORING DAN EVALUASI
KEPANITERAAN TRIWULAN II TAHUN 2026

Parigi, 10 Juni 2026 – Pengadilan Agama Parigi melaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kepaniteraan Triwulan II Tahun 2026 yang bertempat di Ruang Media Center. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua PA Parigi, Sukahata Wakano, S.H.I., S.H., M.H., dan dihadiri oleh seluruh Hakim, Panitera, Panitera Muda (Panmud), Jurusita serta Staf Kepaniteraan di lingkungan Pengadilan Agama Parigi.
Rapat Monitoring dan Evaluasi ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas kinerja kepaniteraan, sekaligus untuk mengevaluasi pelaksanaan tugas dan fungsi selama Triwulan II Tahun 2026. Kegiatan tersebut juga menjadi sarana koordinasi dan penyamaan persepsi dalam rangka mewujudkan pelayanan peradilan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Dalam arahannya, Bapak Ketua, menekankan pentingnya komitmen seluruh aparatur kepaniteraan dalam menjaga kualitas administrasi perkara serta ketepatan penyelesaian tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Beliau menyampaikan bahwa monitoring dan evaluasi merupakan instrumen penting untuk mengidentifikasi capaian, hambatan, serta langkah-langkah perbaikan yang perlu dilakukan guna meningkatkan kinerja organisasi secara berkelanjutan.
"Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, kita dapat mengetahui sejauh mana pelaksanaan tugas telah berjalan, sekaligus melakukan perbaikan terhadap berbagai kendala yang masih ditemukan. Saya berharap seluruh unsur kepaniteraan dapat terus meningkatkan disiplin, profesionalisme, dan tanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan," ujar beliau.

Dalam rapat tersebut, Panitera menyampaikan laporan capaian kinerja kepaniteraan selama Triwulan II, meliputi pengelolaan administrasi perkara, minutasi perkara, pelaksanaan delegasi, penyampaian relaas panggilan dan pemberitahuan, serta pelaksanaan tugas-tugas kepaniteraan lainnya. Selain itu, dilakukan pembahasan terhadap sejumlah indikator kinerja yang masih perlu ditingkatkan agar target yang telah ditetapkan dapat tercapai secara optimal.
Para peserta rapat juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan masukan, saran, dan kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Diskusi berlangsung secara aktif dan konstruktif guna menghasilkan solusi terbaik bagi peningkatan kualitas layanan kepaniteraan.
Melalui rapat monitoring dan evaluasi ini, diharapkan seluruh aparatur kepaniteraan Pengadilan Agama Parigi dapat semakin meningkatkan sinergi, efektivitas kerja, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat, sejalan dengan komitmen lembaga dalam mewujudkan peradilan yang modern, transparan, dan berintegritas.
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan diakhiri dengan penegasan komitmen bersama untuk terus meningkatkan kinerja serta memberikan pelayanan terbaik kepada para pencari keadilan di wilayah hukum Pengadilan Agama Parigi. (IT_PA_Parigi)

