KETUA PENGADILAN AGAMA PARIGI
HADIRI RAPAT KOORDINASI PENYELENGGARAAN LAYANAN NTPD 112

Parigi, Selasa 9 Juni 2026 – Ketua Pengadilan Agama Parigi, Sukahata Wakano, S.H.I., S.H., M.H., menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong di Ruang Rapat Bupati Parigi Moutong.
Kegiatan yang diprakarsai oleh Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam penanganan keadaan darurat melalui implementasi layanan panggilan darurat 112 yang terintegrasi. Rapat koordinasi ini melibatkan berbagai unsur pemangku kepentingan, termasuk instansi pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga peradilan, serta perwakilan dari Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia dan PT Telkom Indonesia.
Dalam sambutan Bupati Parigi Moutong H. Erwin Burase, S.Kom, menyampaikan bahwa layanan NTPD 112 merupakan layanan panggilan darurat yang dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan berbagai kondisi kegawatdaruratan, seperti bencana alam, kecelakaan, gangguan keamanan, kebakaran, maupun situasi darurat lainnya. Kehadiran layanan ini diharapkan mampu mempercepat koordinasi antar instansi dalam memberikan respons yang cepat dan tepat kepada masyarakat.

Ketua PA Parigi, Sukahata Wakano, S.H.I., S.H., M.H., menyambut baik penyelenggaraan rapat koordinasi tersebut sebagai bagian dari upaya bersama dalam meningkatkan pelayanan publik yang efektif, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Menurutnya, sinergi antar lembaga merupakan faktor penting dalam mendukung keberhasilan implementasi layanan darurat yang terpadu.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh instansi terkait dapat membangun koordinasi yang lebih kuat dalam mendukung operasional layanan NTPD 112 di Kabupaten Parigi Moutong, sehingga masyarakat dapat memperoleh akses layanan darurat yang cepat, mudah, dan terpercaya.
Rapat koordinasi berlangsung dengan lancar dan menghasilkan sejumlah masukan strategis terkait kesiapan infrastruktur, mekanisme koordinasi, serta peran masing-masing instansi dalam mendukung keberlangsungan layanan NTPD 112 di Kabupaten Parigi Moutong. (IT_PA.Parigi)

