PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJA SAMA JASA LAYANAN POS BANTUAN HUKUM
TAHUN ANGGARAN 2026

Parigi, 20 Januari 2026 - Bertempat di Ruang Media Center telah dilaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (MoU) dengan Jasa Layanan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) untuk Tahun Anggaran 2026 antara Ketua Pengadilan Agama Parigi, Sukahata Wakano, S.H.I.,S.H. dengan Direktur LBH Perkumpulan Cahaya Keadilan Celebes, H. Muhtar, S.H.


Kerjasama yang terjalin antara Pengadilan Agama Parigi dan LBH Perkumpulan Cahaya Keadilan Celebes merupakan wujud nyata implementasi atas PERMA No 1 Tahun 2014 yang berisi tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan. Pos Pelayanan Hukum dibentuk untuk memberikan layanan hukum berupa informasi, konsultansi dan advis hukum serta pembuatan dokumen hukum yang dibutuhkan pencari keadilan.

Dengan adanya MoU ini diharapkan dapat menjalin kerja sama dengan baik, dan dapat memberikan manfaat serta kemudahan bagi para pihak yang berperkara dalam wilayah Kab. Parigi Moutong. (TIM IT PA PARIGI)
