DIKLAT DI TEMPAT KERJA TATA CARA PENGGUNAAN APLIKASI ELEKTRONIK AKTA CERAI (EAC) BADILAG
Parigi, 30 Juni 2025 - Pengadilan Agama ParigI melaksanakan kegiatan Diklat di Tempat Kerja (DDTK) bertempat di ruang Media Center Pengadilan Agama Parigi. Kegiatan DDTK kali ini mengangkat tema Sosialisasi Tata Cara Penggunaan Aplikasi Elektronik Akta Cerai (EAC) dan Salinan Putusan/Penetapan Elektronik. Kegiatan ini dilaksanakan agar meningkatkan kualitas layanan dan efisiensi kinerja di bidang kepaniteraan.
Aplikasi ini merupakan inovasi terbaru milik Dirjen Badilag yang sangat berguna untuk mendukung proses administrasi perkara secara digital serta mempercepat pelayanan pengambilan produk (akta cerai & salinan putusan) kepada masyarakat pencari keadilan.