PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJA SAMA JASA LAYANAN POSBAKUM
PENGADILAN AGAMA PARIGI DENGAN LBH PERKUMPULAN CAHAYA KEADILAN CELEBES
Rabu, 24 Januari 2024. Bertempat di ruang media center Pengadilan Agama Parigi dilaksanakannya Penandatanganan Surat Perintah Kerja (SPK) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Layanan Pos Bantuan hukum (Posbakum) Pengadilan Agama Parigi Dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Perkumpulan Cahaya Keadilan Celebes sebagaimana diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung Nomor 01 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.
Acara dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indoensia Raya & Hymne Mahkamah agung, lalu dilanjutkan pembacaan do’a oleh Bapak Mad Said, S.H., M.H.
Setelah itu acara inti yaitu Penandatangan Surat Perintah Kerja Posbakum, yaitu Pejabat Pembuat Komitmen Pengadilan Agama Parigi, Ahdan, S.E., M.P.W. yang kemudian dilanjutkan dengan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dilakukan oleh Ketua Pengadilan Agama Parigi, Maryam, S.Ag., M.H. dengan Direktur LBH Perkumpulan Cahaya keadilan Celebes, H. Muhtar, S.H.
Selanjutnya sambutan dari Ketua Pengadilan Agama Parigi & Direktur LBH Perkumpulan Cahaya Keadilan. Dalam sambutannya beliau memberi pesan kepada Posbakum agar tidak diskrimintaif terhadap seluruh Masyarakat Kab. Parigi Moutong pencari keadilan. “Tahun ini kita punya tagline baru, tidak hanya memudahkan masyarakat tetapi kita memanjakan Masyarakat yang mencari keadilan” Ujar Ketua Pengadilan Agama Parigi
“Saya sangat mengapresiasi kerja sama yang kembali terjalin dengan Pengadilan Agama Parigi ini karena tahun lalu juga menggunakan jasa dari LBH kami. Saya sangat terbuka dengan evaluasi kinerja maupun saran dari Bu Ketua PA Parigi agar Jasa Posbakum dapat terus memberikan pelayanan yang maksimal kepada Masyarakat”
Dengan adanya PKS ini diharapkan dapat menjalin kerja sama dengan baik, dan dapat memberikan manfaat serta kemudahan bagi para pihak yang berperkara dalam wilayah Kab. Parigi Moutong. (TIM_IT)