cctv parigi

header web

Selamat Datang di Website Pengadilan Agama Parigi - Kami Siap Membangun Zona Integritas Untuk Mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani

.header zi

on . Hits: 67

PENGADILAN AGAMA PARIGI GELAR SIDANG ONLINE / TELECONFERENCE PERKARA VERZET

Parigi, 19 September 2025 - Pengadilan Agama Parigi pada hari ini, Rabu tanggal 17 September 2025 melaksanakan persidangan perkara verzet dengan agenda Sidang Pertama yang diajukan oleh Tergugat dalam perkara cerai gugat dengan nomor perkara 453/Pdt.G/2025/PA.Prgi.

WhatsApp Image 2025 09 17 at 15.15.12
Verzet merupakan Perlawanan Tergugat atas Putusan yang dijatuhkan secara Verstek. Perkara Cerai Gugat tersebut awalnya teregister sebagai perkara masuk di Pengadilan Agama Parigi dan telah diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Parigi secara Verstek.

WhatsApp Image 2025 09 17 at 15.15.11

Sidang verzet tersebut dilaksanakan secara online / melalui teleconference dari Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Parigi, dikarenakan pihak Tergugat berada di wilayah hukum Pengadilan Agama Watampone Kelas IA. Atas bantuan dan kerjasama dari Pengadilan Agama Watampone Kelas IA, sidang verzet secara online berjalan dengan lancar.

Setelah melakukan pemeriksaan di persidangan, Hakim Mediator melaksanakan mediasi kepada kedua belah pihak agar tercapai suatu kesepakatan yang adil. Sidang selanjutnya akan dilaksanakan pada tanggal 1 Oktober 2025.

Copy of BRIEFING

Ketua Majelis Hakim, Ibu Zuhairah Zunnurain, S.H.I.,M.H. menyampaikan apresiasi atas kelancaran pelaksanaan sidang ini dan menegaskan bahwa penggunaan teknologi dalam persidangan merupakan langkah maju dalam meningkatkan akses terhadap keadilan. (TIM_IT_PA PARIGI)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Parigi

 Jl. Sungai Pakabata, Bambalemo

 Kabupaten Parigi Moutong

 Provinsi Sulawesi Tengah

Kode Pos 94471

 Telp: 0450 - 2320911

 Fax: -

Whatsapp: 0811 400 7778

Email: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Lokasi Kantor

FB twiter instagram youtube